Kurasi Ajang Prestasi: Prinsip Keadilan dan Keberpihakan dalam Manajemen Talenta Nasional

Jakarta – Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengelola ajang prestasi bagi peserta didik sesuai dengan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Hal ini diungkapkan oleh Hendarman, Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek dan Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan, dalam sebuah artikel di SINDOnews.com pada Senin, 02 Oktober 2023. Hendarman menyatakan bahwa pemerintah tidak mungkin mampu melaksanakan semua ajang prestasi yang diperlukan untuk riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga.

Tantangan dalam Penyelenggaraan Ajang Prestasi
Menurut Hendarman, variasi lomba dan ajang prestasi yang dapat diselenggarakan sangat banyak, dan masing-masing memerlukan anggaran yang besar. Saat ini, pemerintah terutama melalui Kemendikbudristek menyelenggarakan beberapa ajang yang sudah dikenal masyarakat, seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), dan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI). Namun, ajang-ajang ini belum mencukupi untuk menjaring seluruh talenta potensial di Indonesia.

Peran Komunitas dan Pemangku Kepentingan
Hendarman menekankan pentingnya pengakuan terhadap ajang atau lomba prestasi yang diselenggarakan oleh komunitas, satuan pendidikan, atau dinas-dinas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pengakuan ini merupakan bagian penting dari implementasi manajemen talenta nasional, yang bertujuan untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan talenta-talenta Indonesia.

Prinsip Keadilan dan Keberpihakan
Untuk mencapai target minimal 1% talenta dari total jumlah peserta didik, diperlukan strategi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Proses kurasi ajang prestasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) merupakan langkah konkret dalam mewujudkan prinsip keadilan dan keberpihakan. Kurasi ini bertujuan memastikan bahwa ajang yang diselenggarakan memiliki standar kualitas yang baik dan diakui secara resmi, bukan hanya ajang yang bersifat komersial atau “abal-abal”.

Aplikasi Kurasi Prestasi
Kemendikbudristek telah mengembangkan aplikasi kurasi yang dapat diakses melalui kurasi-prestasi.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini memfasilitasi pengakuan terhadap ajang-ajang prestasi yang diselenggarakan oleh berbagai pihak, memastikan standar kualitas penyelenggaraan dan prestasi peserta didik terpenuhi. Proses kurasi ini juga memastikan bahwa ajang-ajang tersebut diakui dalam fasilitasi karier peserta didik, termasuk untuk pendaftaran beasiswa dan penerimaan peserta didik baru.

Peringkat Global dan Target Talenta Nasional
Indonesia saat ini berada di peringkat 86 dari 136 negara dalam Indeks Persaingan Talenta Global (Global Talent Competitiveness Index) 2022. Posisi ini turun enam peringkat dibandingkan tahun 2021, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengelolaan talenta nasional. Dengan hanya 217 ribu talenta yang teridentifikasi dari ajang prestasi yang diselenggarakan oleh pemerintah, pencapaian ini baru mencapai 0,42% dari total peserta didik sebanyak 52 juta orang. Target yang harus dicapai adalah 1% atau setara dengan 500 ribu peserta didik.

Kesimpulan
Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam mengelola dan mengakui ajang prestasi untuk mencapai target talenta nasional. Proses kurasi yang adil dan berpihak adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap prestasi diakui dan dihargai, sehingga Indonesia dapat bersaing di kancah global. Dengan dukungan aplikasi kurasi dan partisipasi aktif berbagai pihak, diharapkan talenta-talenta unggul Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Lembaga Bina Prestasi Nusantara
Lembaga Bina Prestasi Nusantara (LBPN) sebagai salah satu penyelenggara ajang kompetisi berkomitmen untuk mengikuti syarat dan ketentuan penyelenggaraan ajang kompetisi sebagai bentuk kontribusi dan kerjasama meningkatkan Indeks Persaingan Talenta Global. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan LBPN dalam kegiatan Bimtek, sosialisasi kurasi, pembaruan dan perubahan model pengajuan kurasi.

Penulis: Yuda Safrilana

Bagikan

Scroll to Top